Lah Barang Bukti 11 Kilogram Sabu-sabu Hilang sebelum Sidang?
Rabu, 07 April 2021 – 14:08 WIB

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar meunjukkan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba yang diisukan hilang di persidangan, Rabu (7/4). Foto: Arry Saputra/JPNN.com
Dia menjelaskan, saat penangkapan Agus, polisi juga menelusuri jaringan lainnya hingga turut mengungkap dua tersangka yakni Riki Reinnaldi dan Nur Cholis. Sementara Riki dan Nur ditembak mati karena melawan petugas.
"Satu orang petugas kami mengalami luka sabetan benda tajam di bagian lengan," ungkap dia, Rabu (7/4).
Kronologi penangkapan itu berbeda dengan versi IPW. Agus tak ditangkap bersama dengan Riki dan Nur, melainkan ditangkap bersama Riki di sebuah bus yang melintas di Jalan Legundi, Surabaya.
Nur ditembak mati di kawasan Perak Utara saat diminta polisi menunjukkan gudang penyimpanan sabu-sabu. Kronologi itu sesuai dengan surat dakwaan JPU.
IPW menduga ada barang bukti 11 kilogram sabu-sabu yang hilang dalam kasus peredaran narkoba di Surabaya
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati