Lah.. Dinas ESDM Kok Malah Dihilangkan
Selasa, 20 September 2016 – 11:19 WIB
Sebab, hal tersebut masih dibahas lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa perombakan SKPD itu akan dilakukan menyusul disahkannya perda OPD.
''SKPD saat ini berjumlah 71. Kalau yang baru, saya belum tahu,'' ungkap Kepala BKD Bojonegoro Zainudin.
Perda OPD disahkan saat sidang paripurna minggu lalu. OPD tersebut diberlakukan tahun depan. (zim/nas/c16/diq/flo/jpnn)
BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro berharap pembahasan perbup tentang pengisian jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera dirampungkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas