Lah.. Dinas ESDM Kok Malah Dihilangkan
Selasa, 20 September 2016 – 11:19 WIB

PNS. Foto: dok.JPNN
Sebab, hal tersebut masih dibahas lebih lanjut. Namun, pihaknya tidak menampik bahwa perombakan SKPD itu akan dilakukan menyusul disahkannya perda OPD.
''SKPD saat ini berjumlah 71. Kalau yang baru, saya belum tahu,'' ungkap Kepala BKD Bojonegoro Zainudin.
Perda OPD disahkan saat sidang paripurna minggu lalu. OPD tersebut diberlakukan tahun depan. (zim/nas/c16/diq/flo/jpnn)
BOJONEGORO – DPRD Bojonegoro berharap pembahasan perbup tentang pengisian jabatan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) segera dirampungkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara