Lah, Kok Pamdal Kejagung Lupa Banyak Hal saat Bersaksi di Sidang Kebakaran Gedung?
Selasa, 16 Februari 2021 – 22:38 WIB
Pertama ialah berkas perkara dengan nomor register 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL. Terdakwanya adalah Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim selaku pekerja pemasangan lemari, lantai vinil serta sekat ruangan di Gedung Utama Kejagung.
Kedua ialah berkas perkara bernomor register 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL. Terdakwanya adalah Imam Sudrajat selaku orang yang mengerjakan bongkar pasang wallpaper proyek renovasi Gedung Utama Kejagung.
Ketiga, berkas perkara dengan nomor register 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL. Terdakwanya adalah Uti selaku mandor sekaligus pemilik CV Central Interior yang mengerjakan renovasi Gedung Utama Kejagung.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penasihat hukum terdakwa perkara kebakaran Gedung Kejagung mempersoalkan kesaksian seorang pamdal.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Inisial B
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung