Lahan Menganggur Bakal Kena Pajak Progresif

Lahan Menganggur Bakal Kena Pajak Progresif
Ilustrasi. foto: Radar Tarakan/JPNN

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyatakan, pajak progresif terhadap tanah dapat mencegah spekulan. Selain itu juga bisa mencegah kepemilikan tanah dalam satu pihak.

Selain itu, pajak progresif pada lahan dapat menciptakan sesuatu yang lebih produktif dan meningkatkan perekonomian.

 ”Demi kebaikan kita semua. Juga, supaya tidak terjadi konsentrasi kepemilikan tanah dalam satu pihak. Dan tentunya, menurut saya, itu hal yang positif. Mendorong perekonomian kita,” ujarnya. (ken/c21/sof)


Pemerintah bakal mengenakan pajak progresif untuk mendorong pemanfaatan lahan agar lebih produktif.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News