Lakukan Penghinaan, Abu Janda Dilaporkan Sultan Pontianak ke Polda Kalbar

Lakukan Penghinaan, Abu Janda Dilaporkan Sultan Pontianak ke Polda Kalbar
Abu Janda dilaporkan Sultan Pontianak. Foto: Aristo Setiawan/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerima laporan dari Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Laporan intu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, yang dilakukan Abu Janda alias Arya Permadi, Mantan Kepala BIN Hendropriyono, dan akun YouTube Agama Akal TV.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Dony Charles Go mengatakan, laporan ini telah diterima pada Kamis 9 Juli lalu oleh penyidik.

Laporan disebut berkaitan dengan penghinaan terhadap Sultan Hamid II, yang diduga diunggah ke akun YouTube Agama Akal TV.

"Laporan atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor: STTP/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV," kata kabid humas ketika dihubungi, Minggu (12/7).

Perwira menengah ini menuturkan, laporan ini bermula pada 17 Juni 2020 saat pelapor berada di Istana Kesultanan Pontianak.

Di sana, dia membuka headphone dan membuka media sosial YouTube. Dari situ ditemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV mengunggah video yang berjudul "Sultan Hamid II Part 1 A.M Hendropriyono.”

"Setelah melihat video, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat," beber Dony.

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menerima laporan dari Sultan Pontianak ke IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News