Lamaran CPNS Dikirim Melalui Kantor Pos
jpnn.com - SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CNPS) terhitung besok atau Rabu (4/9).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotim, Yanero menjelaskan, pengumuman penerimaan mulai tanggal 4 sampai 20 September 2013.
"Itu sesuai dengan hasil rapat dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahwa pengumuman akan dilakukan secara serentak. Bagi yang ingin mengikuti seleksi, silakan mendaftarkan diri,” kata Yanero, kemarin (2/9).
Dalam penerimaan CPNS kali ini, panitia pelaksana dalam hal ini BKPP Kotim tidak membuka pendaftaran langsung di kantor mereka seperti penerimaan sebelumnya. Pelamar diarahkan untuk membuat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kotim dan dikirim melalui Kantor Pos.
Ditambahkan, untuk seleksi berkas persyaratan pendaftaran, akan dilaksanakan pada 21 hingga 28 September. Selanjutnya, bagi calon peserta yang berhasil lolos tes berkas, berhak mengikuti tes tertulis CPNS yang akan dilaksanakan pada 3 November 2013.
Menurutnya untuk soal tes dalam pelaksanaan penerimaan CPNS kali ini, materi soal dan lembaran jawaban komputer akan dipasok dari pusat melalui Pemerintah Provinsi Kalteng.
Pengambilan materi soal dan lembar jawaban nantinya akan dikawal oleh Inspektorat dan aparat keamanan. Dengan sistem seperti ini, transparansi dalam rekrutmen CPNS akan makin terjaga.
Sebelumnya diwartakan tahun ini Pemkab Kotim mendapat kuota penerimaan CPNS sebanyak 50 formasi untuk guru. Formasi itu dibagi dua yakni 35 formasi untuk guru kelas Sekolah Dasar, sisanya 15 formasi untuk guru produktif yang akan ditugaskan di Sekolah Menengah Kejuruan.
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, akan membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CNPS) terhitung besok
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan