Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor
Minggu, 25 Mei 2014 – 01:03 WIB
Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zein membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. (eja)
BATAMKOTA - Zubkan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam, tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota, Sejak Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk