Lambat Cairkan BOS, Mendiknas Kembali Surati Daerah
Kamis, 10 Maret 2011 – 01:11 WIB
Ketiga, setelah melakukan transfer dana BOS ke masing-masing sekolah, pemerintah daerah diminta untuk segera melaporkannya kepada Kemdiknas melalui telepon atau fax ke nomor 021-5725645 , 5731070, 5725632, 5725641 atau melalui email dengan alamat kegiatanbossmp@gmail.com .
Baca Juga:
Keempat, agar tidak terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS pada triwulan I, maka pemerintah pusat (Kemdiknas) meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mempersiapkan proses pencairan sedini mungkin.
Yang kelima, jika pemerintah daerah tidak segera menyalurkan dana BOS tersebut,maka pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap program-program dan kegiatan di wilayah setempat.
Suyanto menyebutkan, hingga per tanggal 9 maret 2011, sudah ada sekitar 124 kabupaten/kota yang sudah melakukan transfer dana BOS kepada masing-masing sekolah di daerah setempat. “Kami berharap, dengan adanya surat edaran ini dapat semakin mempercepat kinerja Pemda untuk segera mencairkan dana BOS. Karena molornya sudah terlalu lama,” tandasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengingatkan kembali bupati/walikota agar segera mempercepat pencairan dana Bantuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham