Lampaui Target Penurunan Karhutla, KLHK: Terima Kasih Semua

Lampaui Target Penurunan Karhutla, KLHK: Terima Kasih Semua
Manggala Agni KLHK Padamkan Api di lokasi Karhutla. Foto: Humas KLHK/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raffles B Panjaitan menguncapkan terima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan yang dicapainya. Tanpa kerja sama semua pihak, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak bisa ditekan.

KLHK mampu melampaui target menurunkan karhutla pada lahan gambut dan nongambut di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2017.

“Penurunan luas yang dicapai tahun 2017 harus terus dipertahankan bahkan terus dapat ditingkatkan di tahun mendatang. Tahun 2018, kesiapsiagaan dan pencegahan lebih dini harus dilakukan. Jika Indonesia ingin benar-benar bebas dari karhutla maka diperlukan kerja keras bersama dan peran serta semua komponen bangsa”, kata Raffles dalam keterangan persnya, Rabu (29/11).

Target yang ditetapkan sebesar 10 persen atau sekitar 207.882 hekatar dari batas toleransi maksimum luas karhutla yaitu 2.078.822,70 hektar.

Namun, hingga bulan Oktober 2017, luas karhutla di Pulau Sumatera dan Kalimantan adalah hanya 37.045 hektar.

Raffles mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran para pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dengan dukungan TNI, POLRI, partisipasi perusahaan pemegang izin usaha bidang kehutanan/perkebunan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

Koordinasi dan sinergitas yang terjalin antar pihak sejak awal tahun dalam pelaksanaan pengendalian karhutla menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan penanganan melalui pencegahan dan penanganan dini karhutla di tingkat tapak.

Salah satunya melalui patroli terpadu pencegahan karhutla di delapan provinsi rawan yang telah dilaksanakan dengan baik bersama para pihak terkait.

KLHK mampu melampaui target menurunkan karhutla pada lahan gambut dan nongambut di Pulau Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News