Lampu Merah Penerimaan Negara
Oleh; Dradjad Wibowo PhD*
Rabu, 25 Maret 2015 – 02:42 WIB

Lampu Merah Penerimaan Negara
Gugus tugas ini harus sangat komunikatif dengan WP Badan sehingga bisa bekerja sama memaksimalkan potensi penerimaan. Tim optimalisasi di bawah Menteri Keuangan dirasakan tidak memadai karena "pangkatnya” kurang tinggi dan dipandang terlalu teknokratis.
Pemerintah perlu segera bertindak. Jangan lupa tanggal 25 April adalah batas pembayaran SPT WP Badan. Kalau per tanggal tersebut realisasi penerimaan pajak tidak bisa diperbaiki, ke belakangnya APBN 2015 akan semakin terancam.(***)
*Penulis adalah pengamat ekonomi dan pendiri DWP, sebuah lembaga kajian strategis dan intelijen ekonomi.
TANGGAL 25 Maret ini adalah hari terakhir pembayaran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP). Untuk WP Badan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Prabowo Subianto dan Relasinya dengan Umat Islam
- Wacana Gelar Pahlawan untuk Pak Harto dan Bagaimana Menyikapinya
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- Pengacara Hedon, Rakyat Tekor: Rp 60 Miliar untuk Menyapu Rp 17,7 Triliun
- Jangan Hanya Omon-omon, Maluku Butuh Roadmap Hilirisasi Berbasis Gas Blok Masela