Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI

Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan pendampinagan dalam proses  klaim asuransi kepada para Tenaga Kerja (TKI).

Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Klaim Asuransi TKI antara BNP2TKI dengan Asosiasi Advokat Indonesia di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten, Kamis (30/5)

Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dalam urusan klaim asuransi TKI ini memang tidak bisa hanya mengandalkan BNP2TKI. Sehingga, harus ada beberapa pihak terkait lainnya yang ikut membantu proses pelayanan klaim asuransi TKI tersebut.

"Jika hanya mengandalkan pada peran pegawai BNP2TKI nampaknya tidak akan maksimal. Pasalnya, kasus-kasus asuransi TKI tidak akan tertangani secara maksimal. Karena itu, BNP2TKI mengajak peran serta AAI untuk membantu pemerintah menangani ribuan kasus asuransi TKI," terang Jumhur.

JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News