Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
Kamis, 31 Mei 2012 – 20:15 WIB
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan pendampinagan dalam proses klaim asuransi kepada para Tenaga Kerja (TKI).
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Klaim Asuransi TKI antara BNP2TKI dengan Asosiasi Advokat Indonesia di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten, Kamis (30/5)
Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dalam urusan klaim asuransi TKI ini memang tidak bisa hanya mengandalkan BNP2TKI. Sehingga, harus ada beberapa pihak terkait lainnya yang ikut membantu proses pelayanan klaim asuransi TKI tersebut.
"Jika hanya mengandalkan pada peran pegawai BNP2TKI nampaknya tidak akan maksimal. Pasalnya, kasus-kasus asuransi TKI tidak akan tertangani secara maksimal. Karena itu, BNP2TKI mengajak peran serta AAI untuk membantu pemerintah menangani ribuan kasus asuransi TKI," terang Jumhur.
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura