Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
Kamis, 31 Mei 2012 – 20:15 WIB

Lancarkan Klaim Asuransi TKI, Gandeng AAI
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan pendampinagan dalam proses klaim asuransi kepada para Tenaga Kerja (TKI).
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Klaim Asuransi TKI antara BNP2TKI dengan Asosiasi Advokat Indonesia di Gedung Balai Pelayanan Kepulangan TKI (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten, Kamis (30/5)
Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dalam urusan klaim asuransi TKI ini memang tidak bisa hanya mengandalkan BNP2TKI. Sehingga, harus ada beberapa pihak terkait lainnya yang ikut membantu proses pelayanan klaim asuransi TKI tersebut.
"Jika hanya mengandalkan pada peran pegawai BNP2TKI nampaknya tidak akan maksimal. Pasalnya, kasus-kasus asuransi TKI tidak akan tertangani secara maksimal. Karena itu, BNP2TKI mengajak peran serta AAI untuk membantu pemerintah menangani ribuan kasus asuransi TKI," terang Jumhur.
JAKARTA--Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjasama dengan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) memberikan
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia