Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahan di Jakarta Disegel

Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahan di Jakarta Disegel
Penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Polisi pun meminta kepada masyarakat, khususnya perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tutup atau mempekerjakan karyawannya di rumah saja alias WFH.

"Kami TNI-Polri mendampingi untuk bagaimana mengupayakan maksimal perusahaan-perushaaan non-esensial dan non-kritikial segera mereka tutup, tidak mempekerjakan lagi pegawainya," tutur Yusri. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ratusan ratusan perusahan non-esensial dan non-kritikal ditindak dalam Operasi Yustisi sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News