Langgar PPKM Darurat, 103 Perusahan di Jakarta Disegel
Rabu, 07 Juli 2021 – 16:03 WIB
Polisi pun meminta kepada masyarakat, khususnya perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tutup atau mempekerjakan karyawannya di rumah saja alias WFH.
"Kami TNI-Polri mendampingi untuk bagaimana mengupayakan maksimal perusahaan-perushaaan non-esensial dan non-kritikial segera mereka tutup, tidak mempekerjakan lagi pegawainya," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ratusan ratusan perusahan non-esensial dan non-kritikal ditindak dalam Operasi Yustisi sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina