Langgar Prokes, Wabup Lamteng Ardito Wijaya Dihukum Bersihkan Masjid

Langgar Prokes, Wabup Lamteng Ardito Wijaya Dihukum Bersihkan Masjid
Wabup Lamteng Ardito Wijaya ketika melaksanakan eksekusi putusan terkait pelanggaran prokes Covid-19, Rabu (3/8). FOTO: KEJARI LAMTENG FOR RADARLAMPUNG.CO.ID

Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

“Yang meliputi membersihkan ruangan bagian dalam masjid, tempat wudhu, toilet, menanam pohon, serta membersihkan lingkungan bagian luar masjid,” ungkapnya. (ang/wdi/radarlampung)

Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng) dr. Ardito Wijaya dijatuhi sanksi hukuman administratif dengan kerja sosial membersihkan masjid.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News