Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Toko Mainan Pasar Gembrong Ditutup

Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Toko Mainan Pasar Gembrong Ditutup
Petugas Satpol PP Jatinegara menutup toko mainan di Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020) karena beroperasi selama masa pandemi COVID-19. Foto: ANTARA/HO-Satpol PP Jatinegara

"Usaha yang dilarang beroperasi tapi melanggar akan didenda Rp5 hingga Rp10 juta dan usahanya akan ditutup," katanya. (antara/jpnn)

Tidak kurang dari 50 pedagang yang membuka usaha mainan pada bangunan permanen maupun lapak semi permanen dibongkar petugas dan pintu toko ditutup serta disegel.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News