Langkah Cepat Kementan Tingkatkan Pelayanan Izin Ekspor Tanaman Pangan Secara Online

Langkah Cepat Kementan Tingkatkan Pelayanan Izin Ekspor Tanaman Pangan Secara Online
Mentan Amran saat melepas ekspor produk pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan terus menyosialisasikan Aplikasi Sistem Rekomendasi Izin Tanaman Pangan (SRITP) yang terintegrasi dengan Indonesia National Single Window (INSW). Aplikasi ini menggandeng pelaku usaha dan pihak dari INSW guna mempercepat perizinan baik usaha maupun ekspor tanaman pangan.

Kepala Bagian Evaluasi dan Layanan Rekomendasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Lilik Retnowati mengatakan, adanya aplikasi ini sebagai bentuk nyata perbaikan sistem perizinan online.

“Gerak cepat Kementan ini pada prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan ekspor yang cepat, tepat, akurat, mudah dan transparan," ujar dia kepada wartawan di Kementan, Jakarta, Senin (19/8).

Lilik menjelaskan, saat ini sistem layanan online yang biasa diakses melalui alamat sritp.pertanian.go.id mulai diintegrasikan dengan INSW. Dengan aplikasi yang sudah saling terkait seperti ini maka pelayanannya menjadi bersifat transparan, satu data, waktu layanan menjadi cepat, tepat, efektif, dan efisien.

Dia juga menuturkan, terobosan pelayanan perizinan online ini tentunya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden yangg tertuang dalam PP No 24 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 5 Tahun 2019 bahwa pelayanan perizinan harus mampu memangkas waktu layanan dan dapat selesai dalam hitungan jam. Untuk itu, dia berharap mampu menggugah eksportir untuk meningkatkan ekspor.

"Tapi perlu dicatat ya, hitungan jam ini dengan syarat persyaratan administrasi dan dokumentasi teknis yang diajukan ke kami sudah lengkap dan benar,” tutur dia.

Berdasarkan catatan Kementan, Lilik menyebutkan rekomendasi ekspor beras tertentu yang diproses di instansinya meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017, telah mengeluarkan permohonan ekspor sebanyak 13 rekomendasi dengan volume ekspor 473 ton ke Australia, Amerika Serikat, Belgia, Italia, Jerman dan Singapura.

Selanjutnya di tahun 2018 permohonan ekspor meningkat sebanyak 59 rekomendasi dengan volume 1.134 ton ke Australia, Israel, Amerika Serikat, Malaysia, Jepang, Turki, Singapura, Hongkong, dan Italia.

Gerak cepat Kementan ini pada prinsipnya untuk meningkatkan pelayanan ekspor yang cepat, tepat, akurat, mudah dan transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News