Langkah Kejagung Mengusut Dugaan Korupsi Timah Dinilai Sudah 'On the Track'

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 sudah sesuai prosedur (on the track).
Kejagung bahkan terus melakukan pengembangan dengan menggeledah berbagai lokasi.
"Betul, Kejagung masih on the track dalam mengusut kasus ini," ucap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/3).
Diketahui, Kejagung menggeledah kantor PT QSE dan PT SD serta kediaman crazy rich PIK (Pantai Indah Kapuk), Helena Lim, di Jakarta pada Rabu (6/3) hingga Jumat (8/3). Dari ketiga lokasi, Kejagung menyita uang senilai Rp 33 miliar, dokumen, hingga barang elektronik karena diduga berkaitan dengan perkara.
Menurut Boyamin, Kejagung pasti memiliki bukti kuat mengapa kediaman Helena Lim turut digeledah. Jika tidak, berpotensi kalah dalam praperadilan.
"Kalau lemah, maka Kejagung akan kalah jika digugat praperadilan. Jadi, saya yakin Kejagung (memiliki, red) bukti, pasti kuat," jelasnya.
Di sisi lain, Boyamin mendorong Kejagung segera memberikan keterangan kepada masyarakat luas tentang keterkaitan Helena Lim dengan perkara ini. Namun, dia tidak dapat memperkirakan apakah Helena Lim akan menjadi tersangka atau tidak.
"Kejagung harus menjelaskan kepada publik (tentang) semua tindakannya. Namun, MAKI belum punya prediksi HL akan jadi tersangka," ucapnya.
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022 sudah on the track
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada