Langkah Kejaksaan Agung Sangat Tepat Menolak LGBT di CPNS 2019
Kamis, 28 November 2019 – 11:32 WIB
"Yang berpendapat bahwa itu melanggar hak, karena melihat persoalan LGBT dari sisi equality saja, tanpa mempertimbangkan aspek proteksi. Pengadilan di Austria pernah menolak untuk mengesahkan pernikahan pasangan LGBT dengan alasan masyarakat Austria masih memegang teguh nilai-nilai kristiani," tegasnya. (mg10/jpnn)
Kejaksaan Agung menyatakan tidak ingin menerima pelamar CPNS LGBT di internal institusi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB