Langkah KIP Dituding Titipan Gubernur
Selasa, 05 Juli 2011 – 09:35 WIB
Mengapa? "Sebab qanun Pemilukada ini beda dengan qanun hukum acara jinayat, qanun Jinayat, dan qanun wali nanggroe. Dimana aturannya yang menyebutkan perbedaan tersebut," terangnya. Bahkan, lanjutnya, mestinya eksekutif menyetujui saja qanun itu. Alasannya, eksekutif dari awal pembahasan, menghadiri dan ikut terlibat dalam pembahasan.
Ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Aceh Karimun Usman mengatakan, keputusan DPRA yang mengesahkan qanun Pemilukada merupakan solusi terbaik dan semua pihak harus menyikapi secara arif. Ia menyebutkan, DPRA adalah hasil dari pilihan rakyat Aceh. Oleh karena itu, dirinya selaku ketua partai dan orang Aceh, sangat menghargai dan merupakan keputusan terbaik yang diputuskan tanggal 28 Juni 2001. "Adanya silang pendapat dalam memahami hasil itu saya sangat menghargai dan telah menunjukan cara-cara dalam dinamika berdemokrasi," ujarnya.
Menurutnya terjadinya voting terkait penolakan calon independen ia menilai tidak ada tekanan dari siapapun, bahwa apa yang dilakukan DPR Aceh sudah sesuai tatatertib dalam berdemokrasi. "Voting bukan barang haram dalam konstitusi negara kita ,menyakan bila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka jalan terakir adalah voting," ungkapnya lagi.
"Saya mengharapakan kepada Bapak Presiden dan Mahkamah Konstitusi agar mempertimbangkan yang terbaik untuk Aceh, atas putusan DPRA yang menolak calon perorangan," demikian Karimun. (ian/imj/sam/jpnn)
BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tetap membuka pendaftaran bagi calon independen yang akan maju di pemilukada gubernur Aceh,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat