Lantik 294 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Penting Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi

Lantik 294 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Penting Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan sejumlah pesan penting saat melantik 294 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (8/8). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam birokrasi pemerintah.

Hal itu disampaikan Sekjen Anwar Sanusi saat melantik 294 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker, Senin (8/8).

"Saudara semua merupakan bagian penting agar SDM aparatur dapat menjadi profesional," kata Sekjen Anwar Sanusi di acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta.

Dari ratusan pejabat fungsional yang dilantik itu, terdiri dari 64 arsiparis, 3 analis kepegawaian, 3 assesor SDM aparatur, 165 instruktur, 22 pengantar kerja, 1 pengawas ketenagakerjaan, 2 penguji K3, dan 34 pranata komputer.

Dalam kesempatan itu, Sekjen Anwar juga menyampaikan hal yang membedakan antara jabatan struktural dan fungsional adalah bagaimana seseorang tersebut memiliki otonomi yang tinggi dalam menentukan nasib mereka.

"Naik tidaknya saudara dilihat dari ketekunan untuk meningkatkan kompetensi saudara yang nantinya diakui dalam jenjang jabatan itu," pesannya.

Anwar mengharapkan dengan dilantiknya pejabat fungsional ini akan semakin banyak inovasi dan program kegiatan untuk mendukung produktivitas dan kinerja pegawai Kemnaker.

"Untuk itu, saya tekankan agar saudara segera menyesuaikan diri dengan tugas baru saudara. Jangan sungkan belajar dari rekan kerja yang lebih berpengalaman dalam bidang tersebut," pesan Sekjen Kemnaker lagi. (mrk/jpnn)

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan sejumlah pesan penting saat melantik 294 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News