Lantik Dewan Pengurus KORPRI, MenPAN-RB Singgung soal Pemindahan ASN ke IKN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Masa Bakti Tahun 2022-2027 resmi dikukuhkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo berpesan kepada Dewan Pengurus KORPRI Nasional, agar menjadi organisasi yang berkontribusi pada upaya membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) profesional dan ikut menjaga persatuan, kesatuan NKRI.
"KORPRI berperan dalam membangun postur aparatur negara yang solid, memiliki jiwa korps yang kuat, berintegritas, netral, dan profesional," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, ASN adalah bagian dari pemerintah yang harus tegak lurus dan senantiasa membantu membumikan kebijakan-kebijakan kepada masyarakat.
Di masa pandemi seperti saat ini, ASN harus menjadi contoh dan juga penggerak masyarakat agar ikut serta pada program vaksinasi dan juga secara ketat menjaga protokol kesehatan.
Pesan lain yang disampaikan Menteri Tjahjo adalah mengenai persiapan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Dia meminta agar seluruh pengurus dan anggota KORPRI mendukung rencana tersebut.
“Sudah disiapkan perpindahan cluster pertama ASN ke IKN, saya berharap pengurus korpri nasional mendukung tugas ini untuk memastikan agar ASN yang ditunjuk bertugas di IKN adalah ASN yang profesional dan taat pada UUD 1945, Pancasila, dan NKRI,” terang Tjahjo.
Saat melantik Dewan Pengurus KORPRI, MenPAN-RB menyentil soal pemindahan ASN ke IKN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot