Lantik Pegawai Bermasalah, Dewan Segera Bentuk Pansus
Senin, 18 Januari 2016 – 06:43 WIB

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Malut Wahda Z. Imam. FOTO: Malut Post/JPNN.com
“Pangkat saya IV-A, saya memenuhi syarat,” kata Ibrahim melalui pesan singkat saat dikonfirmasi via ponsel, Minggu (17/1).
Kepala Biro Humas dan Protokler Ansar Daaly juga membantah jika pengangkatan pejabat eselon II berdasarkan unsur nepotisme, melainkan melalui kajian dan evaluasi dan Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS).
”Itu dilihat dari syarat-syarat kepangkatan dan lain sebagainya,” tambah Ansar sembari mengaku tidak tahu adanya hubungan kekerabatan Ibrahim dengan gubernur.(cr-02/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Kabar tak sedap kembali mewarnai pejabat eselon II yang baru dilantik Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba pada Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu