Lantik PNS di Kuburan, yang Mau Cerai Harus Menghadap Dirinya

Lantik PNS di Kuburan, yang Mau Cerai Harus Menghadap Dirinya
Bupati Tegal Ki Enthus Susmono. Foto: Sekaring Ratri/Jawa Pos

Terkait dengan tingginya kasus perceraian di Kabupaten Tegal, suami Nurlelah Sukiman itu punya cara jitu untuk menekan angka perceraian tersebut. Dia menuturkan, setiap kali ada pasangan yang berniat bercerai harus menghadap dirinya.

”Nanti mereka saya kasih wejangan segala macam. Ironisnya, angka tertinggi perselingkuhan di sini justru dari kalangan pendidik alias guru,” kata Enthus.

Hasilnya, ada yang tetap bercerai, banyak pula yang memutuskan batal bercerai. ”Kalau yang batal bercerai, saya kasih reward berupa uang,” tambahnya.

Enthus menguraikan program unggulannya yang dinamakan empat cinta. Yakni, cinta pelayanan publik, cinta produk lokal, cinta desa, dan cinta budaya. Soal program cinta pelayanan publik, dia mencontohkan penanganan ibu hamil risiko tinggi (peristi) dengan membangun sistem call center.

”Jadi, peristi langsung ke puskesmas dan rumah sakit serta kerja sama dengan bidan. Para bidan tersebut melakukan pemetaan para ibu hamil dengan risiko tinggi di daerah masing-masing. Lalu, dilaporkan kondisinya ke puskesmas, kemudian diteruskan ke dinkes dan diambil tindakan,” paparnya.

Selain itu, Pemkab Tegal menanggung living cost bagi keluarga yang menunggui pasien ibu hamil tersebut di rumah sakit. Besarannya lumayan. Yakni, Rp 400 ribu per tiga hari.

”Tapi, memang kami utamakan bagi yang enggak mampu. Dananya murni dari APBD,” ungkapnya. Berkat kecepatan peristi, Pemkab Tegal meraih penghargaan peristi terbaik se-Jawa Tengah dalam kategori Best Practice pada Januari lalu.

Di bidang administrasi kependudukan, Pemkab Tegal juga berhasil mempercepat proses pengurusan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP. Awalnya, pengurusan kependudukan bisa mencapai tiga bulan. ”Tapi, sekarang kurang dari seminggu. Kita juga sudah menggratiskan pengurusan semuanya itu, asal enggak telat,” ujarnya.

BEGITU menduduki Bupati Tegal pada 8 Januari 2014, Ki Enthus Susmono galau. Bagaimana tidak, Tegal pernah menempati papan atas kabupaten terkorup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News