LaNyalla: Dana Pinjaman Kebencanaan dari Jepang Harus Dikelola Secara Profesional

LaNyalla: Dana Pinjaman Kebencanaan dari Jepang Harus Dikelola Secara Profesional
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait dana pinjaman kebencanaan dari Jepang kepada Indonesia. Dia mengingatkan supaya dana itu dikelola secara profesional.

"Bantuan yang merupakan pinjaman harus digunakan sebagaimana mestinya dengan pencapaian sasaran yang jelas," ujar LaNyalla di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4).

Badan Kerja sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) memberikan pinjaman 50 miliar yen atau sekitar Rp 6,5 triliun (kurs Rp 130,8 per yen) kepada Pemerintah Indonesia.

Utang tersebut diberikan usai penandatanganan kesepakatan pinjaman lunak Official Development Assistance (ODA) antara Jepang dan Indonesia dalam rangka Disaster Resilience Enhancement and Management Program Loan (II).

Adapun tujuan program tersebut adalah mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi terkait bencana di Indonesia melalui dialog kebijakan, yang hadir untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat kapasitas dalam menghadapi bencana alam dan menyediakan bantuan anggaran yang dibiayai bersama French Development Agency (AFD).

LaNyalla merasa miris oleh karena dalam kondisi kebencanaan seringkali ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan, sehingga anggaran habis namun tujuan tak tercapai, sedangkan bantuan pinjaman harus dikembalikan oleh rakyat.

“Maka, saya mengajak agar dana pinjaman ini digunakan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," kata alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Mantan ketua umum Kadin Jawa Timur itu melanjutkan sebagaimana diketahui, Indonesia sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik terkait dana pinjaman kebencanaan dari Jepang kepada Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News