LaNyalla Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

LaNyalla Dianugerahi Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong
Ketua DPD RI diangkat sebagai keluarga atau saudara (angkon muakhi) oleh Sultan Sekala Brak Yang Di Pertuan Ke-23, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong, Lampung Barat. Foto: dok humas DPD RI

Angkon Muakhi adalah sebuah prosesi adat pengangkatan saudara.

Siapapun yang diangkat saudara mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan kerajaan dan memiliki kewajiban melindungi secara adat.

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengatakan bahwa Lampung Barat berdiri kokoh karena adanya kerajaan.

Menurut dia. Lampu Barat maju dan dikenal karena ada 4 Kepaksian salah satunya Kepaksian Pernong.

"Oleh karena itu keberadaan kerajaan adat perlu dijaga. Karena bisa menciptakan kedamaian, keselarasan dan keharmonisan di dalam masyarakat," ujar Parosil.

Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong juga mengapresiasi Ketua DPD pada kebudayaan dan kerajaan di Nusantara.

Dia mengatakan sepakat apa yang disampaikan oleh LaNyalla.

Sebelum ada negara ini pondasi dasarnya adalah kerajaan.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dianugerahi gelar pusaka Raja Sekala Brak Kepaksian Pernong dan piagam adat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News