LaNyalla: DPD RI & Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
"Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa," imbuh dia.
Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan.
Oleh karena itu, yang DPD RI tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian dilakukan amandemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amandemen konstitusinya.
"Seperti Amerika Serikat yang sudah 27 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum. Juga India yang sudah 104 kali melakukan amandemen dengan teknik addendum," ungkap LaNyalla.(ray/jpnn)
Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan terkait usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Terima Delegasi Terengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah RI-Malaysia
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Peringati HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Dorong Penguatan Kedaulatan Rakyat
- LaNyalla: Mana yang Lebih Utuh Menjamin Kedaulatan Rakyat, Sistem Pancasila atau Barat?