LaNyalla: Paket Obat Pasien Isoman Covid-19 Jangan Diperjualbelikan

LaNyalla: Paket Obat Pasien Isoman Covid-19 Jangan Diperjualbelikan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

Pasokan obat gratis untuk pasien yang isoman ini disiapkan oleh Kementerian BUMN. Pendistribusiannya dibantu oleh jajaran TNI yang akan mengerahkan personel Bintara Pembina Desa (Babinsa).

“Kami ucapkan terima kasih kepada TNI yang menugaskan personel Babinsa membantu pendistribusian obat bagi masyarakat yang terjangkit virus Corona. Program ini akan sangat membantu, khususnya bagi masyarakat di daerah yang tidak mendapat akses pelayanan telemedicine,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini menilai pengerahan personel Babinsa akan efektif karena Babinsa mengenal langsung warga di daerah binaannya.

Meski begitu, LaNyalla mengatakan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya pengurus desa, juga penting dilakukan.

“Pemerintah desa harus terlibat, khususnya pengusus RT/RW sehingga pendistribusian berjalan dengan lancar. Saya juga mengingatkan pemda untuk melakukan pengawasan ketat agar paket obat gratis ini tidak diperjualbelikan, apalagi obat-obatan sedang sangat langka sehingga potensi penyalahgunaan bantuan itu ada,” paparnya.

Ada 3 paket yang dibagikan pada program paket obat gratis ini, yang dapat dikonsumsi selama 7 hari. Paket 1 berisi vitamin-vitamin untuk warga dengan PCR positif tanpa gejala atau OTG (orang tanpa gejala).

Sedangkan paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman, dan paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

“Ingat, paket 2 dan paket 3 harus membutuhkan konsultasi dan resep dokter, yang dilayani lewat puskesmas. Jadi koordinasi betul-betul harus berjalan maksimal. Maka peran RT/RW sangat penting, dan pengurus harus proaktif sehingga kebutuhan warganya yang melakukan isoman bisa terpenuhi,” kata LaNyalla.(jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

LaNyalla meminta pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama dengan TNI/Polri mengawasi penyaluran bantuan tersebut agar tidak diperjualbelikan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News