Lapas Banceuy Dibakar, Pemerintah Rugi Rp 6 Miliar

Lapas Banceuy Dibakar, Pemerintah Rugi Rp 6 Miliar
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kematian narapidana Undang Kosim di LP Banceuy, Bandung tidak hanya berujung rusuh yang membuat sipir lapas diperiksa Polresta Bandung, Jawa Barat. Kerusuhan itu juga mengakibatkan kerugian material mencapai Rpi 6 miliar.

"Perkiraan sekitar Rp 6 miliar akibat kerusuhan kemarin," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna A Laoly dalam keterangan pers di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Jakarta, Minggu (24/4).

Yasonna menuturkan, kerusuhan terjadi lantaran aksi solidaritas para napi yang tak percaya begitu saja dengan informasi tentang kematian Undang akibat bunuh diri. Menurutnya, Undang diketahui menggantungkan diri di sel isolasi setelah diinterogasi sipir karena kedapatan membawa bingkisan berisi narkoba ke dalam lapas.

Setelah diinterogasi, Undang tidak mau mengaku. Akhirnya, petugas meminta penghuni lapas untuk melakukan tes urine dan hasilnya satu orang positif.

Meski demikian, satu napi itu tidak mengaku sama seperti Undang. Karena itu, keduanya ditempatkan di sel khusus.

"Ada indikasi pemeriksaan mereka dengan paksaan supaya mengaku. Kemudian ditemukan meninggal dunia, yang satu dipindahkan ke tempat lain," ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, Undang merupakan narapidana narkoba yang dua bulan lagi bakal bebas. Dia diduga bunuh diri karena depresi setelahdiinterogasi petugas lapas yang memaksanya untuk mengaku.

"Bisa saja stres. Kalau ketahuan (memasukkan narkoba, red), PB-nya (pembebasan bersyarat) akan dicabut dan ada proses hukum baru," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News