Reklamasi Sebaiknya Diurus Pusat

Reklamasi Sebaiknya Diurus Pusat
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang. Foto: dok.Jawa Pos


JAKARTA - Reklamasi pantai sebaiknya langsung ditangani oleh pemerintah pusat bukan lagi diserahkan kepada pemerintah provinsi. 

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengatakan, pemerintah pusat yang memutuskan memberi atau menolak ijin reklamasi.
 
"Soal reklamasi ini sudah menjadi reklamasi nasional. Jadi bukan persoalan di tingkat wilayah lagi. Saran saya, soal reklamasi ini ditarik ke pusat. (Pemerintah) pusat-lah yang bertanggungjawab memberikan ijin reklamasi. Jadi bukan di tingkat provinsi lagi," kata Oesman Sapta di Hotel Stone, Legian, Bali, Minggu (24/4), saat dimintai komentar soal pro kontra reklamasi pantai.
 
Reklamasi pantai menjadi kontroversi setelah terungkap kasus dugaan korupsi di balik pemberian ijin reklamasi di pantai utara Jakarta. Pemerintah telah mengambil jalan tengah dengan menghentikan sementara kegiatan reklamasi.
 
Menurut OSO, panggilan Oesman Sapta, reklamasi sekarang ini sudah menjadi reklamasi nasional sehingga perlu ditangani oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang akan mengeluarkan ijin untuk reklamasi.
 
"Soal reklamasi, saya bilang jangan cepat-cepat diputuskan apakah mau dihentikan atau diteruskan. Sebab, dalam soal reklamasi ini pemerintah juga ikut bertanggungjawab," ujar OSO.
 
Dia mengatakan ijin-ijin reklamasi pantai bukan hanya dikeluarkan oleh pemerintah saat ini, tapi juga pemerintah sebelumnya. 

"Ijin yang dikeluarkan pemerintah yang lalu apakah tidak berlaku? Kalau tidak berlaku harus diubah. Perlu dimasukkan dalam UU jika ingin melakukan perubahan itu sehingga pengusaha tidak dirugikan," paparnya.
 
Karena itu dia menyarankan agar soal reklamasi ini ditangani pemerintah pusat. "Jika ditarik ke pusat maka tidak mengganggu jalannya (pemerintahan) di provinsi dalam tugasnya sehari-hari. Kalau tidak diserahkan ke pusat, pekerjaan lain di tingkat provinsi terhambat juga bisa menjadi bahan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada," katanya.
 
"Saya pikir sekarang ini soal reklamasi lebih pantas ditarik ke atas (pusat)," pungkasnya. (adv)


JAKARTA - Reklamasi pantai sebaiknya langsung ditangani oleh pemerintah pusat bukan lagi diserahkan kepada pemerintah provinsi.  Wakil Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News