Lapindo Setuju Syarat Pemerintah, Dana Talangan Cair 24 Juni
Lantas, bagaimana skema pembayaran kepada masyarakat? Andi mengatakan, pihak Lapindo sama sekali tidak akan memegang dana pinjaman dari pemerintah. Artinya, pembayaran bakal langsung dilakukan pemerintah kepada masyarakat. ”Jadi, masyarakat Sidoarjo jangan percaya kalau ada calo-calo,” tutur dia.
Menurut Andi, pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya beberapa oknum yang mendatangi masyarakat dan mengklaim bisa mengurus proses ganti rugi, namun meminta bayaran sekian persen dari nilai ganti rugi. ”Pokoknya, masyarakat tenang saja. Nanti ada petugas dari pemerintah yang akan mengurus semuanya,” jelas dia.
Andi pun mengapresiasi komitmen pemerintah yang bertindak cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pembayaran kepada masyarakat bisa dilakukan sebelum tenggat 26 Juni 2015 yang menjadi target Presiden Joko Widodo. ”Prinsipnya, begitu ditandatangani Rabu nanti, dana sudah bisa dicairkan,” ucapnya.(jawapos)
JAKARTA – Tarik ulur negosiasi antara pemerintah dan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), anak usaha Lapindo Brantas Inc, akhirnya tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri