Lapindo Setuju Syarat Pemerintah, Dana Talangan Cair 24 Juni

Lantas, bagaimana skema pembayaran kepada masyarakat? Andi mengatakan, pihak Lapindo sama sekali tidak akan memegang dana pinjaman dari pemerintah. Artinya, pembayaran bakal langsung dilakukan pemerintah kepada masyarakat. ”Jadi, masyarakat Sidoarjo jangan percaya kalau ada calo-calo,” tutur dia.
Menurut Andi, pihaknya sudah menerima informasi terkait adanya beberapa oknum yang mendatangi masyarakat dan mengklaim bisa mengurus proses ganti rugi, namun meminta bayaran sekian persen dari nilai ganti rugi. ”Pokoknya, masyarakat tenang saja. Nanti ada petugas dari pemerintah yang akan mengurus semuanya,” jelas dia.
Andi pun mengapresiasi komitmen pemerintah yang bertindak cepat menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pembayaran kepada masyarakat bisa dilakukan sebelum tenggat 26 Juni 2015 yang menjadi target Presiden Joko Widodo. ”Prinsipnya, begitu ditandatangani Rabu nanti, dana sudah bisa dicairkan,” ucapnya.(jawapos)
JAKARTA – Tarik ulur negosiasi antara pemerintah dan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), anak usaha Lapindo Brantas Inc, akhirnya tuntas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor