Lapor Bu Menteri, Ini Ada Kapal Pencuri Ikan Divonis Bebas
Rabu, 13 Juli 2016 – 12:46 WIB
“Jangan sampai down, kan masih bisa banding ke putusan yang lebih tinggi di atasnya,” ujar Sukri politisi Partai Hanura tersebut.
Sukri memberikan apresiasi terhadap kinerja TNI AL yang seharusnya juga didukung oleh penegak hukum lainnya untuk memberikan efek jera kepada kapal nelayan asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah NKRI.
“Tapi kan yang menyatakan benar atau salah itu hakim. Bisa jadi hakim mempunyai pertimbangan lain, sehingga harus ada upaya banding. JPU Kejati harus bisa membuktikan bahwa tuntutannya itu meyakinkan hakim,” ujarnya. (ash/ray/jpnn)
BATAM - Pengadilan Perikanan Tanjungpinang, Kepri, membebaskan kapal nelayan asing MV Selin berbendera Malabo (negara bagian Afrika Selatan) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari