Lapor Kado Pernikahan ke KPK Tergantung Kesadaran
Rabu, 23 November 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam undangan pernikahan Ibas dan Aliya Rajasa, sudah meminta para tamu tidak memberi sumbangan. Meski demikian, KPK tetap berharap SBY ataupun Ibas tetap melaporkan kado pernikahan ke KPK. Dalam kesempatan itu Johan memang tak secara eksplisit memuji undangan pernikahan Ibas-Aliya agar para tamu tidak menyumbang. Karenanya jika memang tidak ada kado dan sumbangan, tidak ada kewajiban baik SBY, Hatta ataupun Ibas untuk melapor ke KPK.
Menurut Johan, laporan itu memang lebih didasarkan pada kesadaran para penyelenggara negara. Johan mencontohkan, sebelumnya Sultan Hamengku Buwono X selaku pejabat negara melaporkan sendiri pemberian yang diterima dalam perkawinan putrinya.
“Kami tidak mengimbau, tapi itu kesadaran sendiri dari Sultan,” ujar Johan di KPK, Rabu (23/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam undangan pernikahan Ibas dan Aliya Rajasa, sudah meminta para tamu tidak memberi sumbangan. Meski
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal