Lapor Ombudsman, Boyamin Tuduh Instansi Pemerintah Melindungi Koruptor Djoko Tjandra
Senin, 13 Juli 2020 – 15:01 WIB
"Jika mengacu foto surat jalan tersebut, maka hampir dapat dipastikan Djoko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia). Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," jelas Boyamin. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan melaporkan adanya dugaan perlindungan dari instansi negara dalam bentuk surat jalan kepada buronan kasus korupsi Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Boyamin Gojek
- Somasi RBT
- Bulog Diingatkan Mempercepat Distribusi Beras
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- MAKI Dukung Penerapan Pasal Perintangan Penyidikan dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
- KPK Mulai Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Nikel Ilegal untuk Kampanye Pemilu