Laporan Koalisi Ulama Soal Menag Ditolak Polri, Novel Pakai Kata Menjijikkan

Laporan Koalisi Ulama Soal Menag Ditolak Polri, Novel Pakai Kata Menjijikkan
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti-Penodaan Agama (KUHAP APA) Novel Bamukmin menyoroti penolakan laporan pihaknya terkait Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Bareskrim Polri. 

Dia mengungkapkan, alasan Bareskrim Polri menolak laporan tersebut ialah karena harus mendapatkan Fatwa MUI berkenaan dengan pernyataan Menag yang diduga telah menghina agama Islam dengan membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

"Dengan alasan penolakan laporan tersebut, makin mencoreng citra Polri yang sudah terbentuk bahwa polisi bekerja untuk kekuasaan," kata Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Senin (1/3).

Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menyinggung pelaporan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang diterima oleh kepolisian.

"Sebelumnya kasus Ferdinand Hutahaean, Muhammad Kece dan lain-lain diproses walau tidak ada permintaan Fatwa MUI," ujarnya.

Dia juga membandingkan pelaporan kasus Sukmawati dengan laporan terhadap Menag Yaqut.

Menurut Novel keduanya sama-sama membandingkan suara azan.

"Sukmawati hanya membandingkan dengan suara kidung yang masih bagus, jadi tersangka. Ini Yaqut membandingkan azan dengan gonggongan anjing, sungguh sangat keji dan menjijikkan," ujar Novel.

Wakil Ketua KUHAP APA Novel Bamukmin membandingkan laporan terhadap Menag Yaqut dengan kasus sejumlah tokoh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News