Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi

Konteks pertama yakni kejadian sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM49 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI. Dalam kejadian ini terdapat aksi saling tembak antara laskar dengan polisi.
Konteks berikutnya yakni kejadian di KM50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan empat laskar FPI. Dalam laporan Komnas JAM, empat laskar tewas ketika berada dalam penguasaan petugas negara.
Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyebut terjadi dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tewasnya empat dari enam laskar. Dari situ, Komnas HAM meminta proses hukum dilaksanakan di pengadilan pidana.
Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar FPI dengan polisi.(ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi turut mengomentari tindak lanjut hasil laporan Komnas HAM tentang tragedi 7 Desember yang terjadi antara laskar FPI dan polisi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan