Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi

Laporan Komnas HAM Atas Tragedi Laskar FPI vs Polri Diberikan ke Kepolisian, Ini Pesan Jokowi
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI, di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Konteks pertama yakni kejadian sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM49 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI. Dalam kejadian ini terdapat aksi saling tembak antara laskar dengan polisi.

Konteks berikutnya yakni kejadian di KM50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan empat laskar FPI. Dalam laporan Komnas JAM, empat laskar tewas ketika berada dalam penguasaan petugas negara.

Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menyebut terjadi dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tewasnya empat dari enam laskar. Dari situ, Komnas HAM meminta proses hukum dilaksanakan di pengadilan pidana.

Kemudian Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan lebih lanjut atas kepemilikan senjata api oleh sipil saat kejadian bentrok laskar FPI dengan polisi.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Presiden Jokowi turut mengomentari tindak lanjut hasil laporan Komnas HAM tentang tragedi 7 Desember yang terjadi antara laskar FPI dan polisi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News