Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID Beberkan Bukti dan Saksi

Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID Beberkan Bukti dan Saksi
Jerinx SID dan kuasa hukum tengah menonton video permintaan maaf Adam Deni, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.

Dia memolisikan pegiat media sosial itu atas dugaan pengaduan palsu.

"Itu yang saya laporkan," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Rabu (9/3).

Saat membuat laporan, Sugeng juga menyerahkan sejumlah barang bukti.

Tidak hanya bukti surat penghentian penyelidikan, dia juga menyertakan artikel tentang Adam Deni dan kuasa hukum.

"Alat bukti yang saya siapkan, yaitu berita Adam Deni bersama Machi Achmad, dan Elsya Rosana yang melaporkan saya," bebernya.

Selain itu, Sugeng juga mengajukan sejumlah nama sebagai saksi dalam laporannya terhadap Adam Deni.

Antara lain, bekas pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, dan Jerinx SID.

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News