Laporkan Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx SID Beberkan Bukti dan Saksi
Kamis, 10 Maret 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Dia memolisikan pegiat media sosial itu atas dugaan pengaduan palsu.
"Itu yang saya laporkan," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi awak media, Rabu (9/3).
Saat membuat laporan, Sugeng juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Tidak hanya bukti surat penghentian penyelidikan, dia juga menyertakan artikel tentang Adam Deni dan kuasa hukum.
"Alat bukti yang saya siapkan, yaitu berita Adam Deni bersama Machi Achmad, dan Elsya Rosana yang melaporkan saya," bebernya.
Selain itu, Sugeng juga mengajukan sejumlah nama sebagai saksi dalam laporannya terhadap Adam Deni.
Antara lain, bekas pengacara Adam Deni, Machi Ahmad, dan Jerinx SID.
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso melaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Kapolda Metro Jaya Terus Awasi Kinerja Para Anak Buah
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye
- Puji Sukses Polri Jaga Nataru, IPW Beber Aksi Penyisiran & Jemput Bola
- Polda Jateng Periksa 176 Kades Menjelang Pemilu, IPW Endus Motif Politik
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan