Laporkan KD, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Siap-siap Bawa..

Laporkan KD, Ayu Ting Ting Bakal Dipanggil Polisi, Siap-siap Bawa..
Ayu Ting Ting. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil pedangdut Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang.

Akun Instagram gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti alias KD. Adapun pelantun Sambalado itu akan dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tanggal 26 AR (Ayu Rosmalina) diundang klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Selasa (24/8).

Dalan agenda klarifikasi, Ayu Ting Ting juga diharapkan membawa sejumlah barang bukti yang dapat menguatkan laporannya.

"(Agenda klarifikasi itu) untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri.

Namun, belum diketahui apakah janda satu anak itu akan hadir dalan agenda klarifikasi tersebut atau tidak.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak bahkan sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Metro Jaya akan memanggil pedangdut Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News