Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Haji Isam Menuntut Namanya Dihapus dari Berita

Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Haji Isam Menuntut Namanya Dihapus dari Berita
Kuasa hukum pengusaha yang berasal dari Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni Junaidi Tirtanata resmi melaporkan sebuah majalah nasional ke Dewan Pers, terkait opini soal pengangkatan pejabat KLHK, di Jakarta, Selasa (22/8). Ilustrasi : Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata.

Bos tambang asal Kalimantan Selatan itu mempersoalkan artikel opini berjudul "Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK" yang dimuat Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023.

Dalam laporan kepada Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu, kuasa hukum Haji Isam juga mempermasalahkan laporan Tempo di edisi yang sama dengan judul "Comot Pasang Tanda Tangan" dan "Orang Daerah di Lembaga Basah".

Menurut Junaidi, tulisan-tulisan tersebut cenderung memojokkan dan menggiring persepsi buruk terhadap nama baik dan reputasi kliennya.

"Penulisan dan pemberitaan tersebut patut diduga tidak menggunakan kaidah jurnalistik yang memadai dengan miskin sumber berita, atau narasumber yang diwawancarai," ujar Junaidi, Selasa (22/8).

Tempo dianggap mengabaikan Pasal 7 Ayat 2 UU 40/1999 Tentang Pers yang memerintahkan setiap wartawan taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Selain itu, Tempo juga dianggap melanggar Pasal 2 KEJ yang berbunyi wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, dan Pasal 3 KEJ.

"Karena telah dengan sengaja menyiarkan berita dan cerita tendensius yang mencoba mengaitkan klien kami dengan suatu peristiwa lain yang tidak ada hubungannya dengan klien kami," tegas dia.

Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News