Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Haji Isam Menuntut Namanya Dihapus dari Berita
Dia berharap Dewan Pers memerintahkan Tempo menghapus nama Haji Isam dari kolom opini dan pemberitaan edisi 14-20 Agustus 2023.
Junaidi juga menuntut sanksi berupa permohonan maaf dari Tempo kepada Haji Isam yang disiarkan di 15 media cetak, elektronik, dan online.
"Masing-masing dua kali penerbitan dalam bentuk iklan terbuka termasuk pada MBM Tempo, serta seluruh media dalam grup Tempo. Bukti-bukti tayang iklan harus diserahkan kepada Dewan Pers dan juga kepada pihak kami," tandas Junaidi.
Sementara itu, anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, Dewan Pers akan mendalami dan menganalisa persoalan ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Betul, Dewan Pers menerima pengaduan dari lawyer Bapak Haji Andi Syamsuddin Arsyad, yakni Junaidi dan Mohtar Yogasara atas tulisan Majalah Tempo (edisi) 20 Agustus. Kami sedang dalami dan analisa kasusnya," ujarnya, saat dikontak, Selasa (22/8). (dil/jpnn)
Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal