Laptop Diambil Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana melaporkan mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut terkait kasus akses data elektronik milik orang lain tanpa izin.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dari Saudara TPA, melaporkan Saudari AW tentang dugaan peristiwa pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Senin (29/7).
Kombes Ade Ary menjelaskan, laporan terdaftar dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE.
Kepada pihak kepolisian, Tiko Aryawardhana mengaku sebuah laptop miliknya telah diambil AW.
"Menurut uraian singkat versi pelapor, diduga terlapor mengambil secara paksa, sebuah laptop milik korban," beber.
Dalam laptop tersebut diduga terdapat data-data penting perusahaan tempat korban bekerja.
Menurut Ade Ary, laporan Tiko Aryawardhana sudah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.
- BCL dan Josh Flo Sama-sama Terpesona
- Curahan Hati BCL Setelah Kepergian Vidi Aldiano
- Konser Laleilmanino Sukses Digelar, Meriah dan Penuh Cinta
- Armand hingga BCL Tegaskan Perlunya Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Industri Musik
- Konser Jumbo Digelar 17 Agustus, Cek Harga Tiketnya di Sini
- BCL: Ini Menggambarkan Doa dan Harapan Seorang Ibu
JPNN.com




