Larang Mudik 2021, Pemerintah Siapkan Kompensasi, Begini Penjelasan Menko PMK
Jumat, 26 Maret 2021 – 13:32 WIB
"Cuti bersama Idul Fitri ada, tetapi tidak boleh mudik, pemberian bansos akan diberikan," kata ujar dia.
Muhadjir menjelaskan, kebijakan pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada (23/3).
"Sudah ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan," ujar dia. (mcr10/jppn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) khusus.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu