Larang Suami Ngopi, Istri Dipukul Sampai Bonyok

jpnn.com, SIDOARJO - Polisi menangkap seorang suami pelaku KDRT, Purwo (30). Purwo tentu tidak pernah mengira ulahnya pukul istri berakibat masuk tahanan.
Itu semua bermula ketika Minggu malam (5/8) emosinya meluap ketika cekcok dengan istrinya. Eh, Purwo main tangan.
Sri Wulandari, sang istri, kesal. Dia pun melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. Atas laporan itu, polisi lantas menahan Purwo.
Sebelum kasus pemukulan Minggu malam itu, delapan bulan terakhir hubungan Purwo dan Sri tidak lagi harmonis.
Sang istri yang sudah memberinya satu anak kerap uring-uringan. Dia berkali-kali jadi sasaran omelan.
Pemicunya adalah kondisi Purwo yang tidak kunjung punya pekerjaan tetap setelah dipecat dari sebuah pabrik.
Sri semakin geram karena merasa suaminya tidak niat mencari pekerjaan pengganti. Selain itu, Purwo sering pulang larut malam.
Warga Desa Tambak Kalisogo, Jabon, tersebut ternyata lebih memilih asyik-asyikan nongkrong daripada di rumah.
Suami ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT karena memukul istri.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Suami Selebgram Adelia Septa Resmi Ditahan Polresta Bandung
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan