Larangan Menggelar Pernikahan Dicabut, Tetapi Pengantin Tidak Boleh Ciuman
Kamis, 28 Mei 2020 – 15:06 WIB
Pemerintah Sri Lanka menyebutkan bahwa penyebaran virus tersebut telah berhasil dibatasi dalam lingkup satu klaster dan mereka yang berada di sejumlah pusat karantina. Tidak ada penularan yang dilaporkan di tengah masyarakat dalam 21 hari terakhir. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
Otoritas Sri Lanka mencabut larangan menggelar pesta pernikahan yang mulai diberlakukan pada Maret lalu demi mencegah penyebaran virus COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19