Larangan Merokok di Kawasan Ikon Kota tak Mempan
Sabtu, 17 Desember 2016 – 02:05 WIB
Warga berharap bisa menikmati momen di kawasan itu tanpa gangguan asap rokok.
Keluhan lain meluncur tentang atung Ikan Jelawat yang dianggap tidak terawat.
”Biasa kami berfoto dengan latar belakang patung jelawat. Cuma, sekarang sudah beda seperti sebelumnya. Banyak yang berubah, keindahan dan perawatan harus ekstra agar tempat ini tidak sepi pengunjung,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Disperindagsar Kotim Mudjiono mengatakan, tanggapan dan kepedulian masyarakat sejauh ini masih ada.
Mengenai keluhan merokok di kawasan tersebut, pihaknya juga menunggu peraturan daerah (perda).
”Positif dan dipatuhi (pengunjung). Ada rencana dibuat perda,” katanya. (mir/ign/jos/jpnn)
SAMPIT – Pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Ikon Jelawat kian mengendur. Buktinya, masih banyak pengunjung yang sesuka hati merokok
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia