Larangan Mudik 2021 Terbaru: Wajib Menunjukkan Hasil Negatif Rapid Test Antigen
Kamis, 22 April 2021 – 19:47 WIB

Ketua BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID_19 Doni Monardo menerbitkan SE memperketat larangan mudik 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun Satgas COVID-19 akan melakukan tes acak apabila diperlukan.
Anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen maupun tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan COVOD-19 menerbitkan aturan terbaru larangan mudik 2021, silakan disimak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Terendam Banjir, Jalintim di Muba Lumpuh Total
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Pelayanan Mudik 2025 Dinilai Semakin Baik, Kepuasan Masyarakat Capai Angka Sebegini