Sidang Memanas, Habib Rizieq Langsung Berdiri, Menyampaikan Kalimat dengan Nada Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Persidangan lanjutan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4), memanas.
Pemicunya ialah protes jaksa penuntut umum (JPU) atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan HRS kepada saksi perkara kerumunan di Petamburan.
Peristiwa itu bermula saat Habib Rizieq bertanya kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang duduk di kursi saksi.
"Di Jakarta ada pelanggaran prokes selain di Petamburan? Ada tidak yang dibawa ke pengadilan?" ujar HRS.
Arifin menjawab bahwa dirinya hanya bertugas memberikan sanksi sesuai dengan peraturan gubernur.
"Satpol PP hanya (berwenang memberikan, red) sanksi administratif," kata Arifin.
Tidak puas dengan jawaban Arifin, HRS kembali menanyakan hal sama. Namun, jaksa langsung menginterupsi persidangan.
"Terdakwa menggiring keterangan saksi. Saksi menjelaskan sanksi administratif yang dijalankan," kata jaksa.
Suasa persidangan Habib Rizieq di PN Jakarta Timur memanas, simak kata-kata tokoh asal Petamburan itu.
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!