Kuasa Hukum Habib Rizieq Curiga Ada Pihak Mengarahkan Keterangan Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, curiga keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, telah diarahkan oleh pihak tertentu.
Hal ini disampaikan Aziz Yanuar kepada wartawan di sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).
"Banyak keterangan di BAP tuh, mereka (saksi, red) sebenarnya tidak tahu, kemudian ditunjukkan video. Artinya mereka ini ada yang mengarahkan," kata Azis.
Alumnus Universitas Pancasila itu mengatakan hampir semua keterangan saksi 'diarahkan' terutama saksi yang berprofesi sebagai penegak hukum.
Dia juga mengatakan pihaknya juga akan menggali lebih lanjut masalah penegakan hukum terhadap pelaku kerumunan saat pandemi Covid-19.
"Kami akan lihat, apakah di tempat lain juga ditegakkan aturan ini. Kalau tidak, apakah itu bukan diskriminasi?. Apa diskriminasi itu boleh menurut penegak hukum?" lanjutnya.
Sementara itu, Azis belum bisa menyimpulkan apakah keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU tersebut memberatkan bagi HRS.
"Kami belum bisa simpulkan, karena mereka (saksi, red) hanya berdasarkan pertanyaan yang memang diarahkan oleh jaksa. Pasti kalau sepotong-sepotong (keterangan saksi), pasti akan memberatkan," ucap Aziz Yanuar. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, ada pihak yang mengarahkan keterangan saksi di persidangan.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- Kebakaran di Grogol Petamburan, 15 Rumah Hangus, 60 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak