Larangan PNS Rapat di Hotel, Bikin Ruang Rapat di Kantor

jpnn.com - CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon, Banten tak ingin bertentangan dengan kebijakan Pusat. Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hotel kini mulai diindahkan, meskipun masih ada protes dari daerah lainnya.
Seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kota Cilegon. Lantaran tak memiliki ruang rapat yang representatif, SKPD yang berkantor di Jalan KH Wasyid ini mengubah salah satu ruangan untuk kegiatan lelang di lantai bawah menjadi ruang rapat.
"Mau dibikin ruang rapat. Soalnya kan sudah ada larangan Presiden untuk rapat di hotel," ujar salah seorang pegawai DPU Cilegon yang enggan disebut identitasnya, Jumat (5/12) kepada Radar Banten (Grup JPNN.com).
Sementara itu, Sekretaris DPU Cilegon M Ridwan yang dikonfirmasi membantah rehab ruangan yang dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti imbauan Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi itu.
"Itu kan memang sudah menjadi program kita sejak lama. Tadinya bekas ruang lelang, tapi kan sekarang sudah ada ULP (Unit Layanan Pengadaan-red) jadi ruang itu tidak terpakai lagi," kilahnya.
Pantauan Radar Banten, tampak sejumlah pekerja membenahi ruangan sekira 4X8 meter itu dengan menggunakan rangka aluminium. Dikatakan Ridwan, untuk rapat dinas selama ini pihaknya biasa melakukannya di ruang program.
"Yah kita juga pengen punya ruang rapat. Orang-orang sudah punya (ruang rapat-red), kita ketinggalan," jelasnya. (dev/awa/jpnn)
CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon, Banten tak ingin bertentangan dengan kebijakan Pusat. Larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hotel kini mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan