Lawan Corona, Muhammadiyah Dorong Jokowi Terapkan Status Karantina Wilayah

Lawan Corona, Muhammadiyah Dorong Jokowi Terapkan Status Karantina Wilayah
Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pertemuan di Istana Negara, Senin (6/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, mengimbau Presiden Jokowi mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah secara nasional, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona (COVID-19).

Haedar mengemukakan pemerintah pusat dapat memberlakukan kebijakan itu dengan merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan maupun membuat Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.

"Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan," kata Haedar.

Haedar juga mengatakan pemerintah daerah seperti DKI Jakarta sebagaimana diberitakan sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah.

Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan "karantina wilayah" terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.

"Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip negara kesatuan," kata dia.

Pemerintah pusat, kata Haedar, perlu mencermati perkembangan nasional ini secara seksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa.

Haedar mengatakan segala sesuatu maupun dampak dari kebijakan itu dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaannya, termasuk dampak ekonomi khususnya dalam melindungi warga yang tidak mampu dan pekerja harian.

Muhammadiyah dorong Presiden Jokowi mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah secara nasional, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona (COVID-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News