Lawan Kebijakan Korporat, Karyawan Google Bentuk Serikat Buruh

Lawan Kebijakan Korporat, Karyawan Google Bentuk Serikat Buruh
Logo Google. Foto: The Guardian?

Tidak seperti serikat buruh lainnya di AS, Alphabet Worker Unions disebut sebagai kelompok pekerja yang minoritas karena tidak mampu memaksa perusahaan bernegosiasi menentukan besaran gaji pegawai atau isu lainnya.

Undang-Undang Buruh di AS memungkinkan Alphabet menafikkan permintaan dari serikat buruh sampai mayoritas pegawai mendukung tuntutan tersebut. Serikat Buruh Alphabet juga berencana mengajak pihak ketiga sebagai anggota — kelompok yang kerap tidak diperhitungkan oleh perusahaan.

Pucuk pimpinan serikat menyadari mereka tidak akan langsung mendapatkan dukungan dari sesama pekerja. Pasalnya, gaji yang di atas rata-rata, makanan gratis, dan fasilitas ke sarana kebugaran, membuat serikat buruh dianggap kurang relevan bagi industri teknologi.

Namun, advokasi terhadap hak-hak ketenagakerjaan mulai banyak dilakukan di Alphabet Inc. Wakil Ketua Serikat Pekerja Alphabet, Chewy Shaw, mengatakan beberapa faksi pekerja dalam beberapa tahun terakhir dapat memaksa perusahaan untuk memenuhi permintaan terkait kesetaraan di tempat kerja dan praktik bisnis yang lebih etis.

Aksi protes para pekerja mendorong Google untuk membuat kebijakan baru terkait penyelidikan terhadap kelayakan tempat kerja dan memberhentikan kerja sama proyek pesawat nirawak (drone) bersama tentara AS.

Shaw mengatakan serikat buruh Alphabet berencana meluncurkan lebih banyak kampanye yang didukung oleh sumber dana baru dan pengakuan dari berbagai kalangan.

Google sempat menerima banyak kritik, khususnya dari badan pengawas ketenagakerjaan AS, terkait aksi sepihak perusahaan yang memecat karyawan karena mereka memprotes kebijakan para pimpinan dan mencoba membentuk serikat buruh.

Google mengatakan pemecatan itu dilakukan sesuai aturan hukum. (ant/dil/jpnn)

Adanya serikat buruh Google juga memungkinkan para pekerja menggalang dana demi membantu rekan mereka yang kesulitan


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News