Lawan Mafia Hukum, Advokat Menggugat ke PN Jakarta Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia hukum di lembaga penegak hukum Indonesia. Dia menilai banyak pimpinan lembaga hukum yang masih terindikasi mafia hukum.
Ia berharap oknum mafia hukum tersebut tidak lagi mempermainkan hukum.
Sulistio mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah oknum penegak hukum.
Dalam gugatannya ia menggugat tujuh oknum penegak hukum di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Sugiyanto sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Menurut Silustio mereka harus bertanggung jawab atas rusaknya penegakan hukum di Indonesia.
"Kita menggugat mafia hukum yang saat ini memiliki modus-modus industri hukum. Industri hukum yang kami maksud adalah laporan terkait pokok pemalsuan dinyatakan sebagai teknis yuridis," ujar Sulistio dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (3/6).
Dinyatakannya pokok pemalsuan sebagai teknis yuridis, bagi Suliatio sesuatu yang tidak bisa diterima.
Pasalnya, pemalsuan bukanlah tindakan hukum yang dibenarkan melainkan delik hukum yang seharusnya ditangkap.
Advokat Hanry Sulistio menyoroti tindakan oknum mafia di lembaga penegak hukum Indonesia
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru